Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh Laksanakan Fumigasi Arsip Statis Tahun 2026

Payakumbuh, 23 Maret 2026 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh melalui Bidang Kearsipan melaksanakan kegiatan fumigasi arsip statis pada Depo Arsip I dan Depo Arsip II Kota Payakumbuh.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preservasi arsip statis sebagai memori kolektif daerah yang memiliki nilai historis, administratif, dan evidensial. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Fumigasi dilaksanakan sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan kerusakan arsip akibat serangan organisme perusak seperti jamur, serangga, dan mikroorganisme lainnya. Proses preservasi dilakukan sesuai standar dan kaidah kearsipan dengan menggunakan bahan fumigan yang aman dan terukur.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh, Erwan, menyampaikan bahwa kegiatan fumigasi menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi fisik arsip agar tetap utuh, aman, dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
“Melalui kegiatan fumigasi ini, kami berupaya memastikan arsip statis tetap terpelihara dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber informasi, bahan penelitian, dan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah,” ujarnya.
Kegiatan dilaksanakan oleh Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh bekerja sama dengan CV. Dikrezindo Jaya Pratama. Adapun lokasi pelaksanaan berada di Depo Arsip I seluas 360 meter persegi di Jalan Pacuan, Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapakrajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, serta Depo Arsip II seluas 120 meter persegi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Tahapan kegiatan meliputi identifikasi dan seleksi arsip, penataan dan pengelompokan arsip, pelaksanaan fumigasi, hingga pengamanan dan pemeliharaan arsip pasca fumigasi. Arsip yang telah melalui proses pengolahan dan preservasi juga disiapkan untuk dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari target dua kali fumigasi pada tahun 2026, hingga Triwulan I telah dilaksanakan satu kali fumigasi. Secara umum, kegiatan berjalan lancar dan memberikan dampak positif terhadap kondisi fisik serta keberlangsungan arsip statis yang dikelola.
Ke depan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh akan terus melaksanakan kegiatan preservasi arsip secara berkelanjutan disertai peningkatan sarana, prasarana, dan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan guna mendukung pengelolaan arsip yang profesional dan modern. (Admin)
0 Komentar