
Payakumbuh – Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh terus diperkuat melalui pendampingan secara langsung kepada perangkat daerah. Salah satunya melalui Klinik Kearsipan yang disediakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh.
Klinik Kearsipan menjadi ruang konsultasi bagi perangkat daerah yang mengalami kendala maupun membutuhkan pendampingan dalam pelaksanaan kearsipan digital dan penggunaan Aplikasi SRIKANDI.
Melalui layanan ini, perangkat daerah dapat memperoleh pendampingan secara langsung dalam penggunaan Aplikasi SRIKANDI, mulai dari pengelolaan naskah dinas elektronik, proses persuratan dan disposisi, pengelolaan arsip, hingga konsultasi atas berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam penerapan aplikasi.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu perangkat daerah semakin memahami penggunaan SRIKANDI sekaligus memastikan pengelolaan arsip digital berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh, Erwan, mengatakan keberadaan Klinik Kearsipan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan penerapan SRIKANDI dapat berjalan secara optimal dan tidak berhenti pada aspek penggunaan aplikasi semata.
“Kita tidak ingin perangkat daerah hanya menggunakan SRIKANDI, tetapi juga memahami bagaimana mengelola arsip secara benar dan tertib. Karena itu, Klinik Kearsipan kita hadirkan sebagai ruang konsultasi dan pendampingan agar setiap perangkat daerah dapat menyelesaikan kendala yang dihadapi dalam penerapan SRIKANDI,” ujar Erwan.
Menurutnya, proses transformasi kearsipan dari sistem konvensional menuju digital membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan. Setiap perangkat daerah memiliki kebutuhan dan tingkat pemahaman yang berbeda sehingga konsultasi secara langsung menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat proses implementasi.
“Kalau ada kendala, jangan dibiarkan berlarut-larut. Silakan datang dan berkonsultasi. Kita siap mendampingi agar penerapan SRIKANDI semakin baik, sekaligus memastikan tata kelola arsip di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh semakin tertib,” lanjutnya.
Klinik Kearsipan juga diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan perangkat daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan kearsipan. Dengan adanya layanan konsultasi tersebut, perangkat daerah tidak hanya memperoleh solusi atas kendala teknis, tetapi juga dapat meningkatkan pemahaman mengenai prinsip-prinsip pengelolaan arsip dinamis secara digital.
Layanan ini terbuka bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan terkait kearsipan dan penggunaan SRIKANDI. Klinik Kearsipan melayani konsultasi setiap hari kerja, mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan layanan tersebut sebagai bagian dari upaya bersama membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, tertib, transparan, dan berbasis digital.
Dengan penguatan pendampingan melalui Klinik Kearsipan, implementasi SRIKANDI diharapkan semakin optimal dan mampu mendukung terwujudnya kearsipan digital yang tertib serta penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang semakin berkualitas di Kota Payakumbuh. (Syafrianto.I)
0 Komentar