
Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus memperkuat budaya literasi dengan mendorong peningkatan mutu perpustakaan sekolah melalui Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada 12–13 Mei 2026 di Aula Lantai III Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan di lingkungan satuan pendidikan. Diikuti oleh 150 peserta yang terdiri atas kepala sekolah dan pengelola perpustakaan jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA se-Kota Payakumbuh.
Membuka kegiatan tersebut, Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, Nofriwandi, menegaskan bahwa akreditasi perpustakaan bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif, melainkan bagian dari upaya menghadirkan layanan perpustakaan yang berkualitas bagi peserta didik. (12/05/2026
Berdasarkan data Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, dari 121 perpustakaan sekolah yang telah terdaftar di Kota Payakumbuh, baru tiga perpustakaan yang telah memperoleh sertifikat akreditasi, yakni SMKN 2 Payakumbuh dengan Akreditasi B, serta SDN 21 Payakumbuh dan SDN 49 Payakumbuh yang masing-masing memperoleh Akreditasi C.
“Kita menargetkan sedikitnya 20 perpustakaan sekolah memperoleh akreditasi pada tahun ini. Target ini bukan semata-mata mengejar sertifikat, tetapi sebagai ikhtiar bersama untuk memastikan seluruh peserta didik mendapatkan layanan perpustakaan yang memenuhi Standar Nasional Perpustakaan,” ujar Nofriwandi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh, Erwan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan advokasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada sekolah mengenai persiapan akreditasi perpustakaan.
Menurutnya, terdapat enam komponen utama yang menjadi indikator penilaian akreditasi, yaitu koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan, serta pengelolaan perpustakaan. Seluruh komponen tersebut harus dipenuhi sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan agar mampu menghadirkan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini kami berharap setiap sekolah memahami tahapan dan persyaratan akreditasi secara menyeluruh. Akreditasi merupakan instrumen untuk mendorong peningkatan mutu layanan perpustakaan sehingga benar-benar mampu menjadi pusat belajar, pusat informasi, dan pusat literasi di sekolah,” kata Erwan.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menghadirkan asesor perpustakaan Rahma Fajria, S.Sos., M.A.P. dan Muhammad Fadli, S.Sos., M.I.Kom. Kedua narasumber memberikan pendampingan mengenai pemenuhan instrumen akreditasi, penyusunan dokumen pendukung, hingga strategi menghadapi proses penilaian.
Kegiatan ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Perpustakaan Tahun 2026 dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas perpustakaan di daerah.
Pada kesempatan tersebut, Nofriwandi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Barat, untuk bersama-sama mendampingi sekolah dalam mempersiapkan proses akreditasi.
“Segera bentuk tim di masing-masing sekolah dan mulai lengkapi seluruh persyaratan secara bertahap. Dengan kerja sama yang baik, saya optimistis target 20 perpustakaan sekolah terakreditasi dapat kita capai,” pesannya.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap semakin banyak perpustakaan sekolah yang memenuhi Standar Nasional Perpustakaan sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan, memperkuat budaya baca, serta berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) di Kota Payakumbuh (Syafrianto,I)
0 Komentar