
PAYAKUMBUH – Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen yang tersimpan di lemari atau memenuhi ruang kerja. Di balik setiap arsip, terdapat rekam jejak kebijakan, proses pengambilan keputusan, serta bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan. Kesadaran inilah yang terus diperkuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh melalui kegiatan pembinaan kearsipan di lingkungan perangkat daerah. Senin (26/10/2026).
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh melaksanakan pembinaan kearsipan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Payakumbuh. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bersama Kepala Bidang Kearsipan, serta dihadiri Sekretaris Bappeda beserta jajaran.
Pembinaan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan. Selain memperkuat pemahaman terhadap tata kelola arsip, kegiatan ini juga menumbuhkan kesadaran bahwa pengelolaan arsip merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas petugas administrasi atau pengelola arsip.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, arsip memiliki peran penting sebagai sumber informasi yang autentik dan terpercaya. Dokumen yang dikelola dengan baik akan memudahkan penelusuran informasi, mendukung kesinambungan program, serta menjadi bukti dalam mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan kegiatan yang dilaksanakan.
Bagi Bappeda, sebagai perangkat daerah yang berperan dalam perencanaan pembangunan, ketersediaan arsip yang tertib dan mudah ditemukan menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung proses perencanaan, evaluasi, dan pengambilan keputusan. Karena itu, pengelolaan arsip perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui pembinaan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh mendorong seluruh jajaran Bappeda untuk semakin memahami pentingnya penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyimpanan arsip sesuai dengan kaidah kearsipan. Penguatan budaya sadar arsip juga membutuhkan konsistensi dalam menerapkan prosedur, kedisiplinan dalam mengelola dokumen, serta komitmen seluruh pegawai.
Upaya membangun budaya sadar arsip memang tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi atau pembinaan sesaat. Diperlukan perubahan kebiasaan kerja, mulai dari memastikan setiap dokumen tercipta dan tersimpan dengan benar hingga menjamin arsip dapat ditemukan kembali ketika dibutuhkan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh terus mendorong pembinaan kearsipan di lingkungan perangkat daerah agar pengelolaan arsip semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan.
Sebab, arsip yang tertib bukan hanya tentang dokumen yang tersimpan rapi, tetapi juga tentang informasi yang terjaga, keputusan yang dapat ditelusuri, dan pemerintahan yang semakin transparan serta akuntabel. Dari budaya sadar arsip, tumbuh tata kelola pemerintahan yang tertib, terpercaya, dan bertanggung jawab. (Syafrianto.I)
0 Komentar