Payakumbuh — Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen yang tersimpan di lemari. Di dalamnya terdapat jejak kebijakan, bukti pelaksanaan kegiatan, sumber informasi, sekaligus rekam perjalanan pemerintahan. Karena itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh terus mendorong pengelolaan arsip yang semakin tertib di setiap perangkat daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembinaan kearsipan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Payakumbuh. Selasa (06/10/2026)

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh dalam membangun budaya sadar arsip sekaligus memastikan setiap perangkat daerah mampu mengelola arsip sesuai prinsip dan ketentuan kearsipan.

Dalam pembinaan tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan pendampingan terhadap pengelolaan arsip dinamis, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip.

Tim juga mengidentifikasi berbagai kondisi dan kebutuhan kearsipan di lingkungan Dinas Perkim, termasuk penataan arsip, sumber daya manusia, sarana prasarana, serta penerapan tata kelola arsip yang lebih sistematis.

“Arsip adalah bukti bahwa sebuah proses pemerintahan pernah dilakukan. Karena itu, arsip harus dikelola dengan baik agar ketika dibutuhkan, informasinya dapat ditemukan dengan cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” menjadi pesan penting dalam pembinaan tersebut.

Bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh, pembinaan kearsipan bukan sekadar kegiatan administratif. Lebih jauh, pembinaan diarahkan untuk membangun kesadaran bahwa tertib arsip merupakan bagian dari tertib pemerintahan dan akuntabilitas pelayanan publik.

Apalagi, aktivitas Dinas Perkim berkaitan erat dengan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Setiap kebijakan, perencanaan, pelaksanaan kegiatan hingga hasil pembangunan memiliki rekam informasi yang perlu dijaga keberadaan dan keutuhannya.

Karena itu, pengelolaan arsip yang baik menjadi penting agar setiap proses pembangunan memiliki dokumentasi yang jelas dan dapat ditelusuri kembali ketika diperlukan.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh juga menekankan bahwa pembinaan tidak berhenti pada kegiatan kunjungan atau pemeriksaan semata. Hasil pembinaan diharapkan menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk melakukan perbaikan dan tindak lanjut secara berkelanjutan.

Arsip yang tertib menghadirkan informasi yang terpercaya. Informasi yang terpercaya menjadi fondasi pemerintahan yang akuntabel.

Melalui pembinaan secara konsisten dan berkelanjutan pada seluruh perangkat daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh terus membangun ekosistem kearsipan yang semakin kuat, menjadikan arsip bukan sebagai pekerjaan administratif di belakang meja, tetapi sebagai fondasi informasi bagi pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan Kota Payakumbuh. (Syafrianto.I)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *