Payakumbuh (10-02-2026) — Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh melalui Bidang Kearsipan melaksanakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Kearsipan Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh, yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 10 Februari 2026 dan diikuti oleh pengelola arsip dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.

Program ini merupakan bagian dari kegiatan Pengelolaan Simpul Jaringan Informasi Kearsipan Nasional Tingkat Kabupaten/Kota melalui sub kegiatan pemberdayaan kapasitas unit kearsipan dan lembaga kearsipan daerah. Adapun indikator kinerja kegiatan ini adalah persentase perangkat daerah dan kelurahan yang melaksanakan pengelolaan arsip secara baku.

Pada Triwulan I Tahun 2026, target pembinaan ditetapkan sebanyak 3 OPD. Namun demikian, realisasi kegiatan berhasil melampaui target dengan capaian sebanyak 11 OPD yang telah mendapatkan pembinaan pengelolaan kearsipan.

Sebanyak 11 perangkat daerah yang mengikuti kegiatan pembinaan tersebut antara lain Inspektorat, BKPSDM, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembinaan pengelolaan kearsipan tersebut, para peserta diberikan materi sekaligus praktik langsung terkait pengelolaan arsip dinamis, penataan arsip, pengelolaan Record Center, penyusutan arsip, hingga penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sebagai bagian dari upaya digitalisasi tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.

Melalui kegiatan pembinaan ini, para peserta tidak hanya memperoleh pemahaman secara teoritis mengenai tata kelola kearsipan, tetapi juga mendapatkan praktik langsung dalam pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Materi yang diberikan mencakup penataan arsip, pengelolaan Record Center, penyusutan arsip, hingga penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh, Erwan, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan pengelolaan kearsipan akan terus dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan guna mewujudkan tertib arsip di seluruh perangkat daerah. Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik tidak hanya mendukung tertib administrasi pemerintahan, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, serta menjaga dan menyelamatkan memori kolektif daerah sebagai sumber informasi dan bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh terus berkomitmen memperkuat budaya tertib arsip melalui kegiatan pembinaan, pendampingan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia kearsipan secara berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berbasis arsip yang autentik serta terpercaya. ((Syafrianto,I)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *