Payakumbuh – Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Payakumbuh Sosialisasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Payakumbuh.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prima Yanuarita menyampaikan, Berdasarkan Surat Edaran Walikota Payakumbuh Nomor 045/03/DPK/2023 tentang Penggunaan Srikandi dan Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah dan terus melakukan Sosialisasi Aplikasi Srikandi ke seluruh OPD se Kota Payakumbuh.
“Sesuai surat tugas yang telah kita terbitkan, pada tanggal 25 Januari s/d O1 Februari 2023 Tim kita akan melakukan Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Srikandi dilingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, yaitu di 12 OPD, “tutur Kadis Prima Yanuarita.
Kamis, (26/1/2023) Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Joni didampingi Kabid Kearsipan Fatmawati bersama Tim Srikandi turun langsung ke 2 OPD Dinas Koperasi dan UKM dan
Dinas PUPR,
“Hari ini kita melaksanakan sosialisasi Memberikan Panduan (coaching clinic) Tentang Implementasi Penggunaan Aplikasi Srikandi kepada Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas PUPR, yang mana nantinya seluruh OPD se Kota Payakumbuh akan kami berikan sosialisasi ini, “Ungkap Sekretaris DPK Joni.(Jn)
0 Komentar